Polda Jatim Amankan Dua Terduga Pelaku Perusak Makam di Pasuruan

    Polda Jatim Amankan Dua Terduga Pelaku Perusak Makam di Pasuruan

    SURABAYA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim telah mengamankan terduga pelaku perusak makam, di Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan yang terjadi pada Rabu, 1 Oktober 2025 yang lalu. 

    Hal ini seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat ditemui di Mapolda Jatim, Rabu (8/10/2025).

    Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan Dua orang yang diduga kuat pelaku perusak makam tersebut untuk menjalani pemeriksaan tim penyidik.

    "Ditreskrimum Polda Jatim telah mengamankan Dua orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku perusak makam untuk pemeriksaan, " jelas Kombes Pol Abast.

    Kedua pelaku tersebut kata Kombes Pol Abast berinisial MS alias GT laki-laki 48 tahun dan J alias GP laki-laki 46 tahun.

    "Hasil pemeriksaan nanti akan kami sampaikan, ya tunggu, " pungkas Kombes Abast. (*)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Tim DVI Polda Jatim Kembali Berhasil Identifikasi...

    Artikel Berikutnya

    Kapolrestabes Surabaya Cek Kebersihan Dapur...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polda Jatim Ungkap Jaringan Perdagangan Satwa Dilindungi Belasan Tersangka Diamankan
    Kini Juga Hadir di KBRI Paris, Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Kenalkan MBG Indonesia ke Masyarakat Perancis
    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Kurir Sabu di Surabaya
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok

    Ikuti Kami