Gratis! Polrestabes Surabaya Siap Kembalikan Ratusan Motor Curian ke Pemiliknya di Bazar Ranmor

    Gratis! Polrestabes Surabaya Siap Kembalikan Ratusan Motor Curian ke Pemiliknya di Bazar Ranmor

    SURABAYA — Sebuah inisiatif humanis dan tegas dilakukan Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur (Jatim) dalam upaya mengembalikan hak warga korban pencurian kendaraan bermotor.

    Sedikitnya sekitar 800 unit motor hasil pengungkapan kasus curanmor akan dikembalikan kepada para pemilik melalui program bertajuk “Bazar Ranmor”. 

    Kegiatan ini menjadi bentuk pelayanan publik sekaligus langkah transparan dalam memulihkan kerugian masyarakat.

    Agenda bazar tersebut dijadwalkan berlangsung dalam dua sesi di Mapolrestabes Surabaya. 

    Sesi pertama dimulai 21 hingga 23 Januari 2026, setelah itu dilanjutkan sesi kedua pada 26 hingga 30 Januari 2026 mendatang. 

    Seluruh kendaraan telah diamankan sebagai barang bukti dari berbagai operasi penindakan yang dilakukan sepanjang beberapa waktu terakhir.

    Kapolrestabes Surabaya Kombes, Pol Luthfie Sulistiawan menerangkan bahwa bazar ini menjadi ruang bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya agar dapat mengambil kembali tanpa dipungut biaya sepeser pun. 

    Kombes Luthfi menegaskan, pemilik kendaraan cukup membawa bukti kepemilikan resmi, seperti BPKB, STNK, atau dokumen tilang, masyarakat bisa mengecek langsung motor yang telah teridentifikasi oleh penyidik.

    “Silakan pemilik datang sendiri, bawa dokumennya. Kendaraan akan kami kembalikan tanpa biaya (gratis) dan tanpa melalui perantara, ” tutur Kombes Luthfi, pada Sabtu (17/01).

    Dalam pelaksanaannya nanti, kendaraan akan dikelompokkan sesuai jenis dan hasil pengecekan nomor rangka serta nomor mesin. 

    Polisi juga memastikan bahwa motor disusun berdasarkan blok untuk memudahkan proses pencarian. 

    Kombes Luthfie menyebutkan bahwa sebagian besar kendaraan hasil curian sudah tidak lagi menggunakan nomor polisi asli akibat manipulasi para pelaku.

    “Banyak plat yang sudah diganti. Jadi identifikasi kami lakukan lewat nomor mesin dan nomor rangka hingga akhirnya diketahui siapa pemiliknya, ” ungkapnya.

    Menariknya, proses penelusuran menemukan bahwa sejumlah pemilik kendaraan bukan hanya berasal dari Surabaya, melainkan dari daerah lain. 

    Salah satu unit bahkan terdeteksi berasal dari Banten. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa jaringan curanmor yang ditindak memiliki pola distribusi lintas wilayah.

    Di tengah pelaksanaan bazar, Polisi menyadari bahwa tidak semua korban mampu mengingat nomor kendaraan mereka. 

    Situasi inilah yang membuat sistem bazar dianggap lebih efektif. Selain menampilkan fisik kendaraan, nantinya Polrestabes Surabaya Polda Jatim juga akan mengumumkan nama pemilik sesuai hasil identifikasi.

    “Tidak semua orang hafal nomor Polisinya. Jadi kami umumkan juga sesuai pemiliknya agar mudah dicocokkan, ” imbuh Kombes Luthfie.

    Untuk masyarakat yang ingin memastikan unit motornya terdaftar dalam bazar, Polrestabes Surabaya Polda Jatim juga menyediakan tautan pengecekan data barang bukti motor curian yang dapat diakses sebelum datang ke lokasi.

    Kapolrestabes Surabaya menegaskan bahwa penindakan terhadap pelaku curanmor tidak akan berhenti. 

    Ia menegaskan, jaringan pelaku masih terus diburu dan akan berhadapan dengan hukum tanpa kompromi.

    “Pelaku curanmor melawan, ya siap-siap berhadapan dengan kami, ” tegas Kombes Luthfi.

    Program ini diharapkan tidak hanya memulihkan kerugian warga, tetapi juga mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat yang selama ini dihantui aksi curanmor di berbagai titik Kota Pahlawan. (*)

    surabaya surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polrestabes Surabaya Amankan 18 Pemuda Diduga...

    Artikel Berikutnya

    Kapolda Jatim Anugerahkan Tanda Kehormatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polda Jatim Ungkap Jaringan Perdagangan Satwa Dilindungi Belasan Tersangka Diamankan
    Kini Juga Hadir di KBRI Paris, Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Kenalkan MBG Indonesia ke Masyarakat Perancis
    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Kurir Sabu di Surabaya
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok

    Ikuti Kami