Operasi Keselamatan Semeru 2026: Polres Pelabuhan Tanjungperak Perketat Pengawasan di Suramadu

    Operasi Keselamatan Semeru 2026: Polres Pelabuhan Tanjungperak Perketat Pengawasan di Suramadu

    TANJUNGPERAK - Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur ( Jatim) terus memperketat pengawasan terhadap pengendara kendaraan bermotor melalui rangkaian Operasi Keselamatan Semeru 2026. 

    Dalam kegiatan terbaru yang digelar di pintu masuk Jembatan Suramadu, sisi Kenjeran, petugas mengamankan setidaknya Tiga unit sepeda motor pada Selasa (10/2).

    Pemeriksaan yang dilakukan menyasar kelengkapan surat-surat kendaraan serta kepatuhan pengendara dalam menggunakan perangkat keselamatan.

    Dalam razia tersebut, petugas masih menemukan banyak pengendara yang abai terhadap keselamatan diri. 

    Berbagai pelanggaran ditemukan, mulai dari tidak membawa surat kendaraan (STNK/SIM) hingga penggunaan atribut yang tidak sesuai standar keselamatan.

    Salah satu temuan yang mencolok adalah adanya pengendara yang dihentikan karena hanya mengenakan kopyah tanpa helm. 

    Terhadap pelanggar jenis ini, pihak kepolisian memberikan teguran keras dan edukasi di tempat.

    Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolres Pelabuhan Tanjungperak untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib secara rutin.

    “Selain untuk menertibkan pengendara, pemeriksaan rutin ini juga bertujuan untuk menekan angka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjungperak ” ujar Iptu Suroto, Rabu (11/2).

    Mengenai penyitaan kendaraan, Iptu Suroto mengonfirmasi bahwa hal tersebut dilakukan karena pemilik tidak mampu menunjukkan dokumen sah kepemilikan kendaraan saat diperiksa.

    Seperti diketahui, Operasi Keselamatan Semeru 2026 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, yakni mulai 2 hingga 15 Februari 2026.

    Operasi tahun ini mengusung tema ‘Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Operasi Ketupat Semeru 2026’. 

    Melalui kegiatan ini, Polisi mengedepankan pendekatan peemtif, preventif dan pepresif. 

    “Dengan kegiatan ini, diharapkan pengendara roda dua maupun roda empat lebih tertib. Jangan sampai kelalaian kita merugikan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya, ” pungkasnya.(*)

    tanjungperak
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Operasi Keselamatan Semeru 2026 Ditlantas...

    Artikel Berikutnya

    Satgas Saber Polda Jatim Teken Komitmen,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polda Jatim Ungkap Jaringan Perdagangan Satwa Dilindungi Belasan Tersangka Diamankan
    Kini Juga Hadir di KBRI Paris, Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Kenalkan MBG Indonesia ke Masyarakat Perancis
    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Kurir Sabu di Surabaya
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok

    Ikuti Kami