Gerak Cepat Polsek Kenjeran Amankan Pelaku Jambret di Platuk  dari Amukan Massa

    Gerak Cepat Polsek Kenjeran Amankan Pelaku Jambret di Platuk  dari Amukan Massa

    TANJUNG PERAK - Seorang pria berinisial FA (32), warga Wonokusumo Jaya Baru, gagal melarikan diri setelah melakukan aksi penjambretan kalung emas di Jalan Raya Platuk, Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran. 

    Pelaku diringkus warga setelah terjebak kemacetan saat mencoba melarikan diri pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 16.00.

    Kapolsek Kenjeran, Kompol Yuyus Andriastanto, melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, mengonfirmasi penangkapan tersebut. 

    Ia menjelaskan bahwa korban dalam peristiwa ini adalah seorang perempuan berinisial FJF (19), warga Jalan Platuk. 

    Peristiwa bermula saat korban bersama suaminya, W (28), dan anak mereka keluar rumah untuk membeli kebutuhan sehari-hari sekitar pukul 15.00. 

    Satu jam berselang, saat korban hendak kembali ke rumah dengan mengendarai sepeda motor Honda Kharisma, pelaku yang mengendarai Honda PCX warna putih bernomor polisi L 3175 TT telah mengintai di lokasi.

    "Pelaku diduga sedang melakukan pemantauan atau hunting untuk mencari sasaran. Saat berpapasan, pelaku melihat korban mengenakan kalung emas. Seketika itu juga, pelaku putar balik dan membuntuti kendaraan korban, " ujar Iptu Suroto.

    Saat korban berhenti di seberang rumahnya dan hendak menyeberang, pelaku langsung memepet kendaraan korban. 

    Dengan cepat, pelaku merampas kalung emas seberat 3 gram tersebut menggunakan tangan kiri sambil tetap mengemudikan motornya, lalu memacu kendaraan ke arah utara.

    Menyadari perhiasannya dirampas, korban spontan berteriak meminta tolong. Suami korban segera melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor mereka. 

    Nasib nahas menimpa pelaku. Pelariannya terhambat oleh kemacetan panjang di Jalan Platuk akibat antrean kendaraan di sebuah agen telur.

    Karena tidak ada jalan keluar, pelaku akhirnya terkepung oleh massa di tikungan Mushola Nurul Huda, Jalan Platuk, Kelurahan Sidotopo Wetan. 

    Massa yang geram sempat memberikan hakim sendiri hingga pelaku babak belur di lokasi kejadian.

    Petugas Polsek Kenjeran yang menerima laporan segera menuju lokasi untuk meredam amuk massa. 

    Polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu buah kalung emas milik korban yang masih berada dalam genggaman pelaku. 

    Selain itu, sepeda motor Honda PCX milik pelaku juga turut diamankan sebagai sarana penyidikan.

    "Sebelum dibawa ke Mapolsek Kenjeran, pelaku terlebih dahulu dilarikan ke Puskesmas Tanah Kali Kedinding untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka-luka yang dideritanya pascaamukan massa, " ungkapnya. 

    Saat ini, pelaku FA tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Kenjeran untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. (*)

    tanjungperak
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Probolinggo Beri Bantuan Pipa Air...

    Artikel Berikutnya

    Polres Pelabuhan Tanjungperak Tekan Angka...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polda Jatim Ungkap Jaringan Perdagangan Satwa Dilindungi Belasan Tersangka Diamankan
    Kini Juga Hadir di KBRI Paris, Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Kenalkan MBG Indonesia ke Masyarakat Perancis
    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Kurir Sabu di Surabaya
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok

    Ikuti Kami